Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang. Contohnya termasuk General Motors, Coca-Cola, Firestone, Philips, Volkswagen, British Petroleum, Exxon, dan ITT. Sebuah perusahaan akan menjadi perusahaan multinasional berdasarkan keuntungan untuk mendirikan produksi dan kegiatan lainnya di lokasi asing.
Perusahaan mengglobalisasikan kegiatan mereka baik untuk memasok pasar dalam negeri-negara mereka , dan untuk melayani pasar luar negeri secara langsung. Menjaga kegiatan asing dalam struktur perusahaan memungkinkan perusahaan menghindari biaya yang melekat oleh perantara, dengan entitas yang terpisah sambil memanfaatkan pengetahuan perusahaan mereka sendiri.
KEBAIKAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Menambahkan devisa negara melalui penanaman di bidang ekpor,
Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor disektor industri,
Memodernisir industri
Ikut mendukung pembangunan nasional
Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru
KEBURUKAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
>> Makin banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengauhi kekusaan ekonomi negara. Tetapi, jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak banyak.
>>Perusahaan Multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
Keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang sahamnya.
Penyusutan/depresiasi, dalam praktek sering digunakan untuk menyembunyikan keuntungan-keuntungan agar tidak terkena pajak. Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan